Kamis, 25 Maret 2010

Etika dan Profesionalisme

ETIKA DAN PROFESIONALISME

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

macam ancaman

contoh

Bencana alam dan politik

- Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang.

Kesalahan manusia

- Kesalahan memasukkan data

- Kesalahan penghapusan data

- Kesalaha operator (salah memberi label pada pita magnetic).

Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras

- Gangguan listrik

- Kegagalan peralatan

- Kegagalan fungi perangkat lunak

Kecurangan dan kejahatan komputer

- Penyelewengan aktivitas

- Penyalahgunaan kartu kredit

- Sabotase

- Pengaksesan oleh orang yang tidak berhak.

Program yang jahat/usil

- Virus, cacing, bom waktu, dll































Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi

MACAM ANCAMAN CONTOH
Bencana alam dan politik - Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang.
Kesalahan manusia - Kesalahan memasukkan data
- Kesalahan penghapusan data
- Kesalaha operator (salah memberi label pada pita magnetic).
Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras - Gangguan listrik
- Kegagalan peralatan
- Kegagalan fungi perangkat lunak
Kecurangan dan kejahatan komputer - Penyelewengan aktivitas
- Penyalahgunaan kartu kredit
- Sabotase
- Pengaksesan oleh orang yang tidak berhak.
Program yang jahat/usil - Virus, cacing, bom waktu, dll

Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :
1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.
2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.
3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.
4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.
5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.
Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.
Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.
Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.
Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.

Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.

Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).

RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:

• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait.

source : dina_agustin.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15966/Materi+2.doc

Sabtu, 26 Desember 2009

ILMU SOSIAL DASAR

BAB I
ILMU SOSIAL DASAR
A. ILMU-ILMU SOSIAL
Tiga cabang ilmu Pengetahuan, yaitu :
1. Natural Science meliputi fisika, kimia, astronomi, biologi, dll.
2. Social science terdiri dari sosiologi, ekonomi, politik, antropologi sejarah, geografi, dll.
Humanities meliputi bahasa, agama, kesusastraan,kesenian, dll.

Wujud adanya perkembangan Ilmu social di Indonesia setelah mendapat kemerdekaan adalah :
1.Berdirinya akademik politik di Yogyakarta yang di sponsori oleh tenaga akademis Pembina ilmu politik di Belanda.
2.Didirikan balai perguruan tinggi Gajah Mada.
3.Didirikan akademi kepolisian.

B. ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)
Adalah ilmu social yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Materi dari disiplin ilmu social sperti geografi, sejarah, sosiologi, antropoogi, psikologi social, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, dan ilmu social lainnya.

C. ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
Adalah gabungan dri disiplin ilmu-ilmu social yang di pergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah-masalah social yang timbul di masyarakat.
Latar Belakang ISD
• Banyaknyak kritik yang ditujukan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh beberapa cendikiawan.
• Sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang elite bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan lingkungan masyarakat.

Tiga Jenis kemampuan :
1. Kemampuan Personal (kemampuan pribadi)
Dapat menunjukan sikap dan kepribadian Indonesia , mengenal dan memahami nilai-nilai agama, kemayarakatan, kenegaraan serta pandangan luas terhadap masyarakat.
2. Kemampuan akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, berpikir logis, kritis, sistematis, analitis.
3. Kemampuan Profesional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang besangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan yang tinggi.

ISD SEBAGAI KOMPONEN MKDU
MKDU terdiri dari 6 matakuliah, yaitu : Agama, Pancasila, Kewiraan, Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Sosial Dasar (ISD), Ilmu Budaya Dasar (IBD).
Tujuan ISD adalah :
Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian yang luas, dan dapat bermusyawarah dengan satu sama lain.

RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
1. Adanya berbagai aspek yang merupakan suatu masalah social yang dapat di tanggapi dengan pendekatan sendiri.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan social lain dalam masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup di atas kiranya masih perlu penjabaran lebih lanjut untuk pokok bahasan yaitu :
1. Mempelajari adanya berbagai berbagai masalah kependudukan dan hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mempelajari hubungan antar warga Negara dan Negara.
4. Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan pedesaan.
5. Mempelajari ilmu penngetahuan dan tekhnologi untuk memanfaatkan kemakmuaran masyarakat dan pengurangan kemiskinan.

MASALAH SOAIAL DAN ISD
A. MASAAH SOSIAL
Perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup.
Pengertian masalah social :
1. Menurut masyarakat
Segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum.
2. Menurut para ahli
Suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat.

B. MASALAH SOSIAL DAN AHLI ILMU SOSIAL
Sejumlah ahli ilmu social merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah social sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami.

C. MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR
Melihat masalah secara obyektif dan subyektif, obyektif berarti masalah ang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu social yang digunakan. Subyektif berarti masalah akan dikaji menurut perspektif masyarakat.


BAB II
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Peningkatan julah penduduk/kelebihan penduduk sebab kemajuan ilmu pengetahuan khususnya ilmu kedokteran, sehingga kesehatan penduduk lebih terjamin dan tingkat kematian bayi rendah. Akibatnya, banyak terjadi pengangguran dan banyak tindak kriminalitas

Jenis kelebihan penduduk :
1. kelebihan penduduk yang absolute, yaitu bila suatu daerah dalam waktu tertentu tidak dapat memberikan kebutuhan hidup bagi manusia yang berdomisili.
2. Kelebihan penduduk yang relative, yaitu suatu daerah dalam waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi dan perkembangan social.

Kekurangan penduduk disebabkan penduduk lebih mengutamakan karir dan mampu menyeimbangkan jumlah penduduk. Akibatnya kekurangan tenaga kerja.

Pendidikan
Sebab :
1. kemiskinan
2. trikat dalam kerja rumah tangga
3. tidak memiliki sekolah dasar

Kesehatan
Sebab :
1. kebutaan dan anemia
2. Tuberkulosis
3. cacingan
4. Lepra

Kekurangan Gizi : kekurangan Vit.A dan protein hewani.

Usaha mengatasi penduduk dunia
Langkah-langkah :
1. menyeimbangkan jumlah penduduk
2. konsumsi sumber daya dan pembangkit polusi harus dikurangi
3. penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan
4. peningkatan produksi bahan pangan
5. penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi.

Masalah penduduk di Indonesia
1. Rapat penduduk
2. Penyebaran penduduk
3. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah

Kebijaksanaan Kependudukan
Adalah kebijaksanaan suatu Negara yang menyangkut kemakmuran penduduk
Tujuan : untuk dapat tercapai kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas, terutama keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan.
Usaha untuk mengimbanginya:
1. Preservasi : perbaikan kualitas hasil bumi
2. restorasi : pemeliharaan sumber-sumber biotic dengan mencegah penyakit tanaman dan hewan
3. Benefisiasi : memelihara kelangsungan fungsi sumber-sumber alam
4. Reklamasi : Penambahan hasil pertanian dengan mengubah tanah improduktif menjadi produktif.

Usaha yang dilakukan :
1. ekstensifikasi pertanian : memperluas area pertanian dengan forest clearing.
2. intensifikasi pertanian : pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, tersering, rotasi tanaman.
3. Transmigrasi : perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kuran padat

Macam” transmigrasi : transmigrasi umum, sektoral, spontan, bedol desa.
Migrasi
Adalah Perpindahan penduduk yang melintasi batas administrasi misalnya kelurahan, kabupaten, kota , Negara.
Rumus tingkat migrasi : (jumlah dalam 1th/jumlah penduduk) x 1000

Pembagian kerja dalam masyarakat
Kurangnya kesempatan kerja
Sebabnya :
1. pertumbuhan penduduk
2. lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian.
Akibatnya yaitu pengangguran, arus urbanisasi
Solusinya membuka lowongan pekerjaan yang luas.

Hubungan manusia dengan kebudayaan
Dari sudut pandang antropologi :
1. Manusia sebagai makhluk biologi
2. manusia sebagai mahluk social budaya

Hubungan masyarakat dengan keudayaan
-Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang utuh
-Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena manusia hidup bermasyarakat.
Wujud kebudayaan menurut koenjtcaraningrat :
1. ide, gagasan, nilai”,norma, peraturan yang sifatnya abstrak dan tidak dapat diraba.
2. kelakuan berpola manuaia dalam masyarakat
3. Hasil karya manusia

Pranata
-Pranata social : system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat.
-Agar kebutuhan terpenuhi maka dirumuskan norma” dalm masyarakat.

4 pengertian norma :
1. cara(usage)
Merupakan suatu perbuatan individu dengan individu lain dalam hubungan bermasyarakat.
2.kebiasaan(folkways )
perbuatan yang di ulang-ulang dan memiliki kekuatan yang besar disbanding cara.
Ex : menghormati orang yang lebih tua.
3. tata kelakuan (mores)
kebiasaan yang dilakukan dan dapat diterima sebagai nama” pengatur dalam masyarakat
4. Adat kebiasaan (custom)
Terjadi dari tata kelekuan yang kuat integrasinya dengan pola keprilakuan masyarakat.

Pranata social
a. asosiasi yang teroganisir contoh keluarga, Negara, serikat buruh.
b. Institusi adalah bentuk aturan dan prosedur atau system

Macam” Pranata :
a. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan
Ex: perkawinan, pengasuhan anak.
b. Pranata yan bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup. Ex: pertanian, peternakan, perikanan,industri
c. Pranata yng bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia. Ex:penelitian, pendidikan ilmiah
d. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan . ex: TK , SD ,SMP,SMA,pesantren
e. Pranata yang bertujuan untuk rekreassi. Ex : Seni
f. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang brhubungan dengan Tuhan.
g. Pranata yang mengurus kebutuhan jasmaniah manusia. Ex : pemeliharaan kecantikan, kesehatan.

Source : http://charolynez.blogspot.com/2009/10/ilmu-sosial-dasar.html

Rabu, 23 Desember 2009

Pengaruh Internet di Kehidupan Sehari – hari

Seiring berkembangnya zaman, teknologi yang berkembang juga semakin berkembang. Salah satu contoh dari perkembangan teknologi adalah “internet”. Sebelum berbicara jauh tentang internet, ada baiknya kalo kita bahas dulu pengertian dari internet itu sendiri. Inter Network atau yang biasa disebut dengan internet adalah sebutan untuk sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan seperti situs jurug ini. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomnunikasi dan sumber daya informasi untuk jutaan bahkan milyaran pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan internet meliputi komunikasi langsung (email, chat), diskusi (Usenet News, email, milis), sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web, Gopher), remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP), dan aneka layanan lainnya.

Pada dasarnya Jaringan yang membentuk internet bekerja berdasarkan suatu set protokol standar yang digunakan untuk menghubungkan jaringan komputer dan mengalamati lalu lintas dalam jaringan. Protokol ini mengatur format data yang diijinkan, penanganan kesalahan (error handling), lalu lintas pesan, dan standar komunikasi lainnya. Protokol standar pada internet dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).

Protokol ini memiliki kemampuan untuk bekerja diatas segala jenis komputer, tanpa terpengaruh oleh perbedaan perangkat keras maupun sistem operasi yang digunakan. Sebuah sistem komputer yang terhubung secara langsung ke jaringan memiliki nama domain dan alamat IP (Internet Protocol) dalam bentuk numerik dengan format tertentu sebagai pengenal. Internet juga memiliki gateway ke jaringan dan layanan yang berbasis protokol lainnya.

Seiring berkembagnnya teknologi, perkembangan internet semakin lama semakin pesat. Kalau kita amati, hampir semua aspek kehidupan berhubungan dengan internet. Oleh karena itu Internet sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari hari baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

Dampak positif yang dapat kita ambil dari internet adalah banyak informasi yang dapat kita peroleh dari sana, sehingga pengetahuan kita akan terbuka lebar dengan adanya internet.

source : http://1c3tee.wordpress.com/2009/12/23/pengaruh-internet-di-kehidupan-sehari-hari/

Jumat, 11 Desember 2009

Cara memperbesar ukuran partisi hardisk di windows 7

Untuk memperbesar ukuran partisi hardisk di windows 7 maka anda harus punya free spaces. jika di hardisk belum ada free space maka anda bisa membuatnya terlebih dahulu, untuk membuat free space anda bisa menghapus partisi lain atau memperkecil ukuran partisi lain agar ada free spaces. Bisa lihat postingan sebelumnya tentang cara menghapus partisi hardisk di windows 7.

Untuk memperbesar ukuran partisi hardisk di windows 7, bisa lakukan prosedur berikut:

1. Di kotak search ketik computer management kemudian enter


partisi hardsik2. Pilih partisi yang akan di perbesar ukurannya, dalam contoh kita akan memperbesar ukuran partisi WIN7

Klik kanan pada WIN7, pilih Extend Volume...


3. Pilih Next

4. Biarkan saja default jika ingin menggunakan semua free spaces
Klik Next

5. Klik Finish

6. Sekarang di hardisk ada 4 partisi, WIN7 sudah berubah ukurannya menjadi lebih besar dari ukuran semula

source : http://artikelkomputerku.blogspot.com/2009/12/cara-memperbesar-ukuran-partisi-hardisk.html

Rabu, 28 Oktober 2009

ETIKA MENULIS DI INTERNET


Internet dapat diartikan sebagai sebuah jaringan komputer yang terdiri dari berbagai macam ukuran jaringan komputer di seluruh dunia mulai dari sebuah PC, jaringan-jaringan lokal berskala kecil, jaringan-jaringan kelas menegah, hingga jaringan-jaringan utama yang menjadi tulang punggung internet seperti NSFnet, NEARnet, SURAnet, dan lain-lain. Jaringan-jaringan ini saling berhubungan atau berkomunikasi satu sama lain dengan berbasiskan protokol IP (Internet Protocol, RFC 793) pada network layer-nya (layer ke 3 dari 7 layer OSI model) dan TCP (Transmission Control Protocol, RFC 791) atau UDP (User Datagram Protocol, RFC 768) pada transport layer-nya (layer ke 4), sehingga setiap pemakai dari setiap jaringan dapat saling mengakses semua service atau layanan yang disediakan oleh jaringan lainnya.

Internet memang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Dari mulai menulis email,milis,blog,chatting dan sebagainya kita menggunakan internet. Bukan hanya di kehidupan sehari-hari kita belajar sopan santun,di internet pun kita juga harus sopan dalam berbicara. Tetapi banyak sekali orang menulis di internet dengan menggunakan huruf atau bahasa yang seenaknya sendiri,seperti menulis dengan huruf besar,menggunakan bahasa kasar,dan sebagainya. Di dalam blog ini saya akan menuliskan tentang etika menulis di internet.

Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Dunia maya juga memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog,mengirimkan pesan melalui email,atau megirimkan atau mempublishdokumen elektronis lainnya (gambar,video,tulisan,dan bentuk-bentuk lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.

Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat di download dari website www.ri.go.id. Disana kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.

Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi,judi,menghina dan mencemarkan nama baik,mengancam,membohongi dan menyesatkan,menyinggung SARA dan menakut-nakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
  2. Jangan terlalu sering menulis kata-kata dengan huruf kapital/huruf besar,karena orang bisa mengira kita sedang teriak-teriak atau marah-marah.
  3. Jangan melakukan FLOOD atau menulis kalimat secara terus-menerus dan berulang-ulang.
  4. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan mendapatkan informasi atau dokumenelektronik,dengan sengaja melakukan pembobolan,penerobosan dan melampaui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa izin pun bisa di tuntut ke pengadilan.
  5. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Bagi yang gemar menggunakan program key logging dapat terjerat dalam perbuatan ini.
  6. Melakukan hal yang dapat menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam yang membuat sebuah website menjadi tidak berfungsi bisa di kategorikan dalam perbuatan ini.
  7. Tanpa hak melakukan penggandaan,mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sebuah sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman. Kecuali dengan tujuan penelitian,pengujian sisterm keamanan bank tersebut dan memang pihak bank sendiri menugaskan programer tersebut.
  8. Memanipulasi,mengubah,menghilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasiisi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang di scan,tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga).

Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui prosespembuktian yang dapat dipertanggungjwabkan. Mislanya seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus di buktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain yang telah membbobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.

Prasarana pendukung pelaksanaan Undang-Undang informasi transaksi elektronis seharusnya disiapkan secara maksimal. Sebagai contoh persiapan untuk mengetahui keaslian bukti digital yang tentu melibatkan bidang digital forensics. Prinsip dasar dalam digital forensik seperti persiapan investigator,pengumpulan data atau bukti ,meneliti dan mencermati bukti,menganalis dan menghasilkan proses investigasi harus memenuhi suatu standar yang menjamin prosestersebut valid. Jadi dari semua aspek ,orang,alat,metode dan prosedur harus sesuai aturan.

Sebenarnnya hal yang paling sederhana dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis internet. Efek dari dari tulisan bisa berakibat dalam pada urusan hukum. Tulisan yang dimuat pada media yang tidak dalam kendali misalkan mailing list tidak dapat dihapus tanpabantuan administrator. Demikian juga tulisan di blog yang menyebar karena di copy oleh banyak pihak. Untuk itu dalam haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.

Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat. Kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang perlu saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis,seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya itu terjadi lagi.

Source from :http://oskaryudanto.ngeblogs.com/2009/10/06/etika-menulis-di-internet/